BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kesehatan selain memberikan pelayanan klinis juga member pelayanan non
klinis. Pelaksanaan pelayanan non klinis meliputi penyelenggaraan rekam medis, salah satu pelayanan non klinis atau aspek
pelayanan administrasi (manajemen) adalah pengelolaan rekam medis, untuk
menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan
kesehatan di rumah sakit. Tanpa didukung suatu sistem pengelolaan rekam medis
yang baik dan benar, maka tidak akan tercipta tertib administrasi rumah sakit.
Tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan didalam upaya
pelayanan kesehatan suatu rumah sakit (Depkes, RI. 2006). Oleh karena itu manajemen informasi
kesehatan khususnya rekam medis dibuat secara baik dan benar oleh tenaga
kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang kemudian dikelola secara
terencana. (Gemala,
R. 2010).
Dalam hal ini pelayanan rekam medis pasien salah satunya
dilakukan oleh bagian penyimpanan (filing).
Dimana dokumen rekam medis rawat jalan, rawat inap maupun rawat darurat
disimpan karena memiliki sifat rahasia dan mempunyai aspek hukum maka keamanan
fisik menjadi tanggungjawab rumah sakit, sedangkan aspek isi rekam medis
merupakan hak milik pasien. Dalam pelaksanaan penyimpanan dokumen rekam medis berpedoman pada standar
operasional prosedur tentang penyimpanan dokumen rekam medis.
Berdasarkan survei pendahuluan bahwa pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di RSUD Kabupaten Karanganyar masih
ditemukan adanya dokumen rekam medis yang salah simpan (misfile) hal ini menyebabkan pelayanan kepada pasien yang melakukan
kunjungan ulang (control) menjadi
lebih lama, karena petugas tidak menemukan dokumen rekam medis berada pada
raknya. Dan pada saat melakukan pengambilan dokumen rekam medis petugas tidak
menggunakan tracer sebagai kartu
penunjuk keluar dokumen rekam medis. Berdasarkan latar belakang di
atas peneliti tertarik mengambil judul penelitian tentang ”Tinjauan Pelaksanaan Penyimpanan dan Pengambilan Dokumen Rekam Medis di Bagian Filing RSUD Kabupaten Karanganyar Tahun 2012.”
B. Rumasan
Masalah
Bagaimana pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing RSUD Karanganyar
Tahun 2012?
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di RSUD Kabupaten Karanganyar
Tahun 2012.
2. Tujuan Khusus
a.
Mengetahui kebijakan rumah sakit tentang penyimpana
dokumen rekam medis di bagian filing.
b.
Mengetahui buku, catatan dan formulir yang
digunakan dalam penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing.
c.
Mengetahui pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis pasien rawat jalan, inap, gawat darurat di bagian filing.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti
Menambah pengetahuan dan pengalaman mahasiswa khususnya dalam pelaksanaan prosedur penyimpanan dokumen rekam medis di bagian filing.
2. Bagi Rumah Sakit
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi masukan dalam prosedur penyimpanan dokumen rekam medis di bagian filing.
3. Bagi Akademi
Dapat menambah literatur perpustakaan sebagai bahan pertimbangan
dalam penilitian lebih lanjut.
E. Ruang Lingkup
1. Ruang Lingkup Keilmuan
Dalam penelitian ini ruang
lingkup keilmuan yang digunakan yaitu rekam medis.
2. Ruang Lingkup Materi
Dalam penelitian ini ruang
lingkup materi adalah penyimpanan
dokumen rekam.
3. Ruang Lingkup Lokasi
Dalam penelitian ini ruang
lingkup lokasi yang digunakan adalah bagian filing.
4. Ruang Lingkup objek
Dalam penelitian ini ruang lingkup
obyek yang digunakan adalah pelaksanaan penyimpanan dokumen rekam medis di bagian filing.
5. Ruang Lingkup Waktu
Dalam penelitian ini ruang lingkup waktu yang
digunakan adalah pada bulan Mei 2012.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Rekam Medis
Pengertian menurut PerMenKes RI No. 269/ MENKES/ PER/ III/ 2008, rekam medis adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain
yang telah diberikan kepada pasien.
Rekam Medis menurut Dirjen Yanmed No. 78 tahun 1991, adalah berkas yang
berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis, pemeriksaan,
diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada
seseorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit
rawat jalan termasuk unit gawat darurat dan unit rawat inap.
B. Ruang Filing (Penyimpanan Dokumen Rekam Medis)
Ruang filing merupakan suatu ruang penyimpanan
dokumen rekam medis rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat, selain itu juga
sebagai penyedia berbagai dokumen rekam medis untuk berbagai keperluan serta
melindungi dokumen rekam medis terhadap berbagai kerusaakan. Dan merupakan
salah satu bagian bagian rekam medis yang bertugas dalam penyimpanan dokumen
rekam medis dan menjaga isi kerahasiaan isi dari dokumen rekam medis.
1. Tugas Pokok Bagian Filing
Bagian filing dalam pelaksanaan pengelolaan
rekam medis mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
a. Menyimpan dokumen rekam medis dengan metode
tertentu sesuai kebijakan penyimpanann dokumen rekam medis.
b. Mengambil kembali (retrieval) dokumen rekam medis untuk berbagai keperluan.
c. Memindahkan (meretensi) dokumen rekam medis yang
sudah tidak aktif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sarana pelayanan
kesehatan.
d. Memisahkan dokumen rekam medis in aktif dari
dokumen rekam medis aktif.
e. Membantu dalam penilai guna rekam medis.
f. Menyimpan dokumen rekam medis yang dilestarikan
(diabadikan).
g. Membantu dalam pemusnahan formulir rekam medis.
2.
Fungsi bagian
filing
a. Penyimpanan dokumen rekam medis.
b. Penyedia dokumen rekam medis untuk berbagai
keperluan.
c. Pelindung dokumen rekam medis terhadap bahaya
kerusakan fisik, kimiawi dan biologi.
3. Formulir dan catatan yang digunakan di bagian filing
Formulir dan catatan yang digunakan di bagian
filing adalah:
a. Tracer yang dapat digunakan untuk:
1) Pejuntuk keberadaan rekam medis yang diambil dari
rak penyimpanan dokumen rekam medis
2) Penghitungan tingkat penggunaan dokumen rekam
medis
b. Buku
catataan dokumen rekam medis untuk bukti dokumen rekam medis sedang dipinjam
dan digunakan untuk keperluan tertentu dengan adanya catatan tersebut bertujuan
memudahkan dalam peminjaman dokumen rekam medis dari filing dan sebagai alat kontrol penggunan tracer.
C.
Sistem Penomoran Dalam Dokumentasi Rekam Medis
Sistem penomoran
dokumen rekam medis bertujuan untuk memberi identitas dokumen rekam medis
seorang pasien agar tidak tertukar dengan dokumen rekam medis pasien lain.
Ditinjau dari sistem penomoran dokumen rekam medis
terbagi menjadi 3 yaitu :
1.
Pemberian
nomor secara seri (Serial Numbering
System)
Suatu sistem pemberian nomor rekam medis dimana
setiap pasien yang berkunjung di rumah sakit selalu mendapat nomor baru.
Kelebihan
pemberian nomor secara seri (Serial
Numbering System)
a. Memudahkan petugas dalam bekerja.
b. Pelayanan pasien cepat.
Kekurangan
pemberian nomor secara seri (Serial
Numbering System)
a. Membutuhkan waktu lama dalam mencari dokumen rekam
medis
b. Informasi pelayanan klinis menjadi tidak
berkesinambungan
c. Mempercepat penuhnya rak penyimpanan dokumen rekam
medis
2. Pemberian nomor secara unit (Unit Numbering System)
Suatu sistem pemberian nomor rekam medis dimana
setiap pasien yang berkunjung ke rumah sakit untuk berobat baik pasien rawat
inap, rawat jalan, maupun rawat darurat. Mendapat satu nomor rekam medis
digunakan untuk selamanya.
Kelebihan pemberian nomor secara bagian (Unit Numbering Filing)
a. Informasi klinis dapat berkesinambungan karena
semua data dan informasi mengenai pasien dan pelayanan yang disimpan dalam satu
folder.
b. Dapat menghemat ruang penyimpanan.
Kekurangan
pemberian nomor secara unit (Unit
Numbering System) adalah pelayanan terhadap pasien lama akan membutuhkan waktu yang
lama.
3. Pemberian nomor secara seri unit (Serial Unit Numbering System)
Suatu sistem pemberian nomor dengan menggabungkan
sistem seri dengan sistem unit.
Kelebihan
pemberian nomor secara seri unit (Serial Unit Numbering System) adalah pelayanan jadi lebih cepat karena tidak memilah
antara pasien baru dengan pasien lama, pasien yang datang seolah olah dianggap
sebagai pasien baru.
Kekurangan
pemberian nomor secara seri unit (Serial UnitNumbering System)
a. Petugas menjadi lebih repot setelah selesai
pelayanan
b. Informasi klinis pada saat pelayanan dilakukan
tidak ada kesinambungan
D.
Sistem Penyimpanan Dokumen Rekam Medis
Penyimpanan dokumen
rekam medis bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat ditemukan kembali
dokumen rekam medis yang disimpan dalam rak filing.
Dengan demikian maka diperlukan sistem penyimpanan dengan mempertimbangkan
jenis sarana dan peralatan yang digunakan, tersedianya tenaga ahli dan kondisi
organisasi.
Ditinjau dari pemusatan atau penyatuan dokumen rekam medis, maka cara penyimpanan dibagi menjadi 2,
yaitu:
1. Sistem penyimpanan secara sentralisasi
Sistem penyimpanan dokumen rekam medis secara sentral
yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara menyatukan formulir formulir rekam
medis milik seorang pasien kedalam satu kesatuan (folder). Dokumen rekam medis rawat jalan, rawat inap, dan rawat
darurat milik seorang pasien menjadi satu dalam kesatuan folder (map).
Kelebihan sistem penyimpanan secara sentralisasi yaitu :
a.
Data dan
informasi hasil-hasil pelayanan dapat berkesinambungan karena menyatu dalam
satu folder sehingga riwayatnya dapat
dibaca seluruhnya.
b.
Mengurangi
terjadinya duplikasi dalam pemeliharaan dan penyimpanan rekam medis.
c.
Mengurangi
jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan dan ruangan.
d.
Tata kerja
dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan medis mudah distandarisasi.
e.
Memungkinkan
peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan karena dokumen rekam medis
milik seorang pasien berada dalam satu folder.
f.
Memudahkan
menerapkan sistem bagian record.
2. Sistem penyimpanan secara desentralisasi
Sistem penyimpanan dokumen rekam medis secara desentralisasi yaitu suatu sistem
penyimpanan dengan cara memisahkan milik seorang pasien antara dokumen rekam
medis rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat pada folder tersendiri dan atau tempat tersendiri. Biasanya dokumen
rekam medis pasien rekam medis pasien rawat jalan disimpan di satu tempat
penyimpanan atau di poliklinik masing-masing, sedangkan dokumen rekam medis
pasien gawat darurat dan rawat inap disimpan di bagian rekam medis. Adapun
kelebihan dan kekurangan dari sistem penyimpanan secara desentralisasi antara lain:
Kelebihan sistem penyimpanan secara desentralisasi:
a. Efisiensi waktu, sehingga pasien dapat pelayanan
lebih cepat.
b. Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih ringan.
Kekurangan sistem penyimpanan secara desentralisasi :
a. Terjadi duplikasi dalam pembuatan rekam medis,
yaitu data dan informasi pelayanan pada satu
pasien dapat tersimpan lebih dari satu folder.
b. Biaya yang diperlukan untuk peralatan dan ruangan
lebih banyak.
(Depkes, RI. 2006)
E. Sistem Penjajaran Dokumen Rekam Medis
Dokumen rekam medis yang disimpan dalam rak
penyimpanan tidak ditumpuk melainkan disusun berdiri sejajar satu dengan yang
lain. Urutan penjajaran dokumen rekam medis tersebut mengikuti urutan nomer
rekam medis dengan tiga cara yaitu:
1. Sistem Penjajaran Straight Numerical Filing (SNF)
Sistem penjajaran dengan nomor langsung yaitu
suatu sistem penyimpanan dokumen rekam medis dengan mensejajarkan folder
dokumen rekam medis bedasarkan urutan langsung nomor rekam medisnya pada rak
penyimpanan.
45 50 23
Angka pertama
angka kedua angka ketiga
(primary
digits) (secondary
digits) (tertiary digits)
Berikut
contoh nomor rekam medis di bawah ini:
46-50-23 47-51-50 50-50-50
46-50-24 47-51-51 50-50-51
46-50-25 47-51-52 50-50-52
Dalam sistem penjajaran dengan nomor langsung
terdapat kelebihan dan kekurangan, adapun kelebihan dan kekurangan dari sistem
penjajaran langsung adalah :
a. Kelebihan SistemPenjajaran Straight Numerical Filing adalah :
1) Bila akan sekaligus mengambil 50 dokumen rekam medis dengan nomor yang
berurutan dari rak untuk keperluan pendidikan, penelitian atau untuk
diinaktifkan akan sangat mudah.
2) Mudah melatih petugas petugas yang harus
melaksanakan pekerjaan penyimpanan tersebut.
b. Kekurangan Sisten Penjajaran Straight Numerical Filing adalah :
1) Petugas harus memperhatikan seluruh angka nomor
rekam medis sehingga mudah terjadi kekeliruan penyimpanan.
2) Petugas akan saling berdesakan karena petugas
terkonsentrasi di rak penyimpanan nomor rekam medis untuk nomor besar yaitu
rekam medis dengan nomor terbaru.
3) Pengawasan kerapian penyimpanan sangat sukar
karena tidak mungkin memberikan tugas bagi seorang staf untuk bertanggung jawab
pada rak-rak penyimpanan tertentu.
2. Sistem Penjajaran Terminal Digit Filing (TDF)
Sistem penjajaran Terminal Digit Filing adalah sistem penyimpanan dokumen rekam medis
dengan mensejajarkan folder dokumen
rekam medis bedasarkan urutan nomor rekam medis pada 2 angka kelompok akhir. Disini
digunakan nomor dengan jumlah 6 angka yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok
masing-masing terdiri dari 2 angka. Angka pertama adalah kelompok 2 angka
yang terletak paling kanan, angka kedua
adalah kelompok 2 angka yang terletak
ditengah dan angka ketiga adalah kelompok 2 angka yang terletak paling
kiri.
95 05 26
Angka ketiga
angka kedua angka pertama
(tertiary
digits) (secondary
digits) (primary
digits)
Berikut contoh nomor rekam medis di bawah ini:
95-05-26 98-05-26 01-06-26
96-05-26 99-05-26 02-06-26
97-05-26 00-06-26 03-06-26
Dalam sistem penjajaran Terminal Digit Filing juga mempunyai kekurangan dan kelebihan
dalam pelaksanaanya,antara lain.
a.
Kelebihan
sistem penjajaran Terminal Digit Filing adalah:
1) Penambahan jumlah dokumen rekam medis selalu
tersebar secara merata ke 100 kelompok (section)
didalam rak penyimpanan. Petugas-petugas penyimpanan tidak akan terpaksa
berdesakan disatu tempat atau section,
dimana rekam medis harus disimpan di rak.
2) Petugas–petugas dapat diserahi tanggung jawab
untuk sejumlah section tertentu
misalnya ada 4 petugas masing-masing diserahi : section 00-24, section
25-49, section 50-74, section 75-99.
3) Pekerjaan akan terbagi rata mengingat setiap
petugas rata-rata mengerjakan jumlah rekam medis yang hampir sama setiap
harinya untuk .setiap section
sehingga mudah mengingat letak dokumen rekam medis.
4) Rekam medis yang tidak aktif dapat diambil dari
rak penyimpanan dari setiap section,
pada saat ditambahnya rekam medis baru di section
tersebut.
5) Jumlah rekam medis untuk setiap section terkontrol dan bisa dihindarkan
timbulnya rak-rak kosong.
6) Dengan terkontrolnya rekam medis, membantu memudahkan
perencanaan peralatan penyimpanan (jumlah rak).
7) Kekeliruan menyimpan (misfile) dapat dicegah, karena petugas penyimpanan hanya
memperhatikan 2 angka saja dalam memasukkan rekam medis kedalam rak, sehingga
jarang terjadi kekeliruan membaca angka.
b.
Kekurangan
sistem penjajaran Terminal Digit Filing adalah:
1)
Latihan dan
bimbingan bagi petugas penyimpanan dalam hal sistem angka akhir lebih lama
dibandingkan latihan menggunakan sistem nomor langsung tetapi umumnya petugas
dapat dilatih dalam waktu yang tidak lama.
2) Membutuhkan biaya awal lebih besar karena harus
menyiapkan rak penyimpanan terlebih dahulu.
3. Sistem Penjajaran Middle Digit Filing (MDF)
Sistem penjajaran dengan sistem angka tengah atau middle digit filing yaitu suatu sistem penyimpanan dokumen rekam medis
dengan mensejajarkan folder/ dokumen
rekam medis bedasarkan urutan nomor rekam medis pada 2 angka kelompok tengah.
Disini penyimpanan rekam medis di urut dengan pasangan angka-angka sama halnya
dengan sistem angka akhir, namun angka pertama, angka kedua, dan angka ketiga,
berbeda letaknya dengan angka akhir. Dalam hal ini angka yang terletak
ditengah-tengah menjadi angka pertama, pasangan angka yang terletak paling kiri
menjadi angka kedua, dan pasangan angka paling kanan menjadi angka ketiga.
57 78 96
Angka kedua angka pertama angka ketiga
(secoundary
digits) (primary
digits) (tertiary
digits)
Berikut contoh nomor rekam medis dibawah ini:
58-78-96 58-78-99 59-78-02
58-78-97 59-78-00 59-78-03
58-78-98 59-78-01 59-78-04
Dalam pelaksanaan sistem penjajaran Middle Digits Filing terdapat kekurangan
dan kelebihannya antara lain :
a. Kelebihan sistem penjajaran Middle Digits Filing adalah :
1) Memudahkan pengambilan 100 dokumen rekam medis
yang nomornya berurutan.
2) Penggantian dari sistem nomor langsung ke sistem
angka tengah lebih mudah daripada penggantian sistem nomor langsung ke sistem
angka akhir.
3) Kelompok 100 dokumen rekam medis yang nomornya
berurutan, pada sistem langsung adalah sama persis dengan kelompok 100 dokumenrekam
medis untuk sistem angka tengah.
4) Dalam sistem angka tengah penyebaran nomor-nomor
lebih merata dalam rak penyimpanan, jika dibandingkan dengan sistem nomor
langsung tetapi masih tidak menyamai sistem angka akhir.
5) Petugas-petugas penyimpanan, dapat dibagi untuk
bertugas pada section penyimpanan
tertentu dengan demikian kekeliruan penyimpanan dapat dicegah.
b. Kekurangan sistem penjajaran Middle Digits Filing adalah :
1) Memerlukan latihan dan bimbingan yang lebih lama.
2) Terjadi rak-rak kosong pada beberapa section, apabila rekam medis dialihkan
ke tempat penyimpanan tidak aktif.
3) Sistem angka tengah tidak dapat digunakan dengan
baik untuk nomor nomor yang lebih dari 6 angka (Depkes, RI. 2006).
F.
Pengambilan Kembali Dokumen
Rekam Medis (Retrieval)
1.
Pengeluaran
Rekam Medis
Ketentuan pokok yang harus ditaati di tempat penyimpanan
adalah:
a. Tidak satu pun rekam medis boleh keluar dari ruang rekam medis tanpa tanda keluar atau kartu permintaan.
Peraturan ini tidak hanya berlaku bagi orang-orang di luar rekam medis, tetapi juga bagi petugas rekam medis itu sendiri.
b. Seseorang yang menerima atau meminjam dokumen rekam medis,
berkewajiban untuk mengembalikan dalam keadaan baik dan tepat waktu. Dalam peminjaman harus dibuat ketentuan berapa lama jangka waktu untuk satu rekam medis diperbolehkan tidak berada di rak penyimpanan. Seharusnya setiap dokumen rekam medis kembali ke rak pada setiap akhir hari kerja,
sehingga petugas filing rumah sakit dapat mencari dokumen rekam medis yang diperlukan.
c. Rekam medis tidak dibenarkan diambil dari rumah sakit kecuali atas perintah pengadilan.
d. Dokter-dokter atau pegawai rumah sakit yang
berkepentingan dengan meminjam rekam medis, untuk dibawa ke ruang kerjanya selama jam kerja, dan dikembalikan ke ruang rekam medis pada akhir jam
kerja.
e. Jika beberapa rekam medis akan digunakan selama beberapa hari maka rekam medis tersebut disimpan dalam tempat sementara di
ruang rekam medis.
f. Kemungkinan rekam medis dipergunakan beberapa
orang, dan berpindah tangan dari orang satu ke orang lain, harus dilakukan dengan mengisi
”KartuPindahTangan”, karena dengan cara ini rekam medis tidak perlu bolak balik dikirim ke bagian rekam medis, untuk diletakkan sebagai petunjuk keluarnya rekam medis, kartu pindah tersebut berisi tanggal,
pindah tangan dari siapa ke siapa, untuk keperluan apa dan digunakan oleh dokter siapa.
2.
Petunjuk Keluar (Out guide)
Petunjuk keluar adalah suatu alat yang
penting untuk mengawasi penggunaan rekam medis. Dalam penggunaannya ”Petunjuk keluar” ini diletakkan sebagai pengganti pada tempat map-map
rekam medis yang diambil atau dikeluarkan dari rak penyimpanan.
Petunjuk keluar tetap berada di rak tersebut, sampai map rekam medis yang diambil ataupun dipinjam tersebut dikembalikan ketempat semula.
3.
Buku Ekspedisi
Setiap penyerahan dokumen rekam medis harus
menggunakan buku ekspedisi adalah nomor rekam medis, tanggal, penggunaan dan
nama pasien. Hal ini bertujuan agar keamanannya terjamin, bila dijumpai
kehilangan dokumen rekam medis dan sebagai bukti serah terima dokumen rekam
medis.
(Depkes, RI. 2006).
BAB
III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Jenis penelitian adalah deskriptif yaitu menggambarkan dan menganalisa keadaan yang
diperoleh dari hasil pengamatan. Metode yang digunakan adalah metode observasi menggunakan pendekatan cross
sectional yaitu penelitian yang mengumpulkan
data berdasarkan waktu tertentu secara bersamaan (Notoatmodjo,
S. 2005).
B. Definisi Istilah
Prosedur tetap penyimpanan dokumen rekam medis adalah urutan kegiatan yang
ditetapkan untuk menjamin penanganan secara seragam terhadap transaksi penyimpanan.
C. Subyek dan Obyek Penelitian
Dalam penelitian ini subyek yang
digunakan adalah petugas rekam medis di bagian filing RSUD Kabupaten Karanganyar. Obyek penelitian adalah
pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing RSUD Kabupaten Karanganyar.
D. Instrumen dan Cara Pengumpulan Data
1.
Instrumen Penelitian
a.
Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara yaitu pengumpulan
data dengan cara tanya jawab langsung dengan nara sumber untuk mendapatkan data
yaitu tentang pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian
filing RSUD Kabupaten Karanganyar.
Nara sumber dalam penelitian ini adalah petugas bagian filing.
b.
Pedoman Observasi
Pedoman observasi yaitu pengumpulan
data dengan cara mengamati obyek yang diteliti secara langsung pada saat
penelitian, digunakan untuk mendapatkan data:
1)
Prosedur tetap rumah sakit
tentang penyimpanan dokumen rekam medis di bagian filing.
2)
.Buku, catatan dan formulir yang
digunakan dalam penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing.
3)
Pelaksanaan penyimpanan dan
pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing.
2.
Cara pengumpulan data
Data
tentang pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis dikumpulkan
dengan cara:
a.
Wawancara
Wawancara yaitu data
yang diperoleh dengan cara melakukan tanya jawab langsung dengan nara sumber
yaitu petugas bagian filing untuk mendapatkan
data mengenai pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis (Notoatmodjo, S. 2005).
b.
Observasi
Mengamati dan mencatat secara
sistematik gejala-gejala yang diselidiki (Narbuko, C. 2008).
E. Teknik dan Analisis Data
1.
Teknik Pengolahan Data
Data yang terkumpul dilakukan pengolahan dengan tahap sebagai
berikut:
a.
Colecting, yaitu mengumpulkan data yang
berasal dari wawancara dan observasi tentang pelaksanaan penyimpanan dan
pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing.
b.
Editing, yaitu meneliti atau mengoreksi hasil
pengumpulan data sehingga diperoleh informasi.
c.
Penyajian data yaitu menyajikan
hasil penelitian dalam bentuk narasi yang menggambakan hasil kegiatan.
2.
Analisis Data
Analisis yang digunakan adalah diskriptif yaitu memaparkan hasi-hasil
penelitian yang sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan membandingkan
teori-teori yang terkait dan selanjutnya ditarik suatu kesimpulan tanpa
melakukan uji statistik (Arief, M. 2003).
F.
Jadual Peneliti
Tabel 3.1
Jadual Penyusunan Karya Tulis Ilmiah
No
|
Kegiatan
|
Tahun 2012
|
|||||||||||||||
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
||||||||||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
||
1
|
Penyusunan
Proposal KTI
|
||||||||||||||||
2
|
Validasi KTI
|
||||||||||||||||
3
|
Penyusunan KTI
|
||||||||||||||||
4
|
Penyempurnaan KTI
|
||||||||||||||||
5
|
Ujian KTI
Nasional
|
||||||||||||||||
6
|
Perbaikan KTI
Nasional
|
||||||||||||||||
7
|
Pengumpulan KTI
|
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
1. Gambaran Umum Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Karanganyar
Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar merupakan rumah
sakit milik pemerintah Daerah Karanganyar, yang bermula dari rumah bersalin RB
”Kartini” yang didirikan oleh tokoh masyarakat dipimpin Bapak Naryo Adirejo Bupati
KDH Karanganyar. Padatahun 1969 bangunan mulai diperluas dan dibangun oleh Pemerintah
Daerah menjadi Rumah Sakit Umum diresmikan sebagai rumah sakit tipe D. Bulan Januari
1993 Rumah Sakit Umum Karanganyar dengan luas 1.13 Ha. Dengan semakin meningkatnya
kebutuhan masyarakat akan kuantitas dan kualitas pelayanan, Pemerintah Daerah
Karanganyar merencanakan pemindahan RSU di lokasi Dukuh Jengglong Kelurahan Bejen
Kecamatan Karanganyar.
Pada tanggal 11 Maret 1995 seluruh fasilitas
pelayanan dipindahkan, kecuali poliklinik gigi dipindahkan pada tanggal 6
Januari 1997.Berdasarkan analisis organisasi, fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
memenuhi syarat menjadi RSU kelas C yang dikukuhkan dengan keputusan Menkes
Republik Indonesia nomor 009- 1/ Menkes/ 1993, sehingga pada tahun 1995
Pemerintah Daerah menetapkan Perda nomor 10 tahun 1995 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja RSU Karanganyar. Guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat
agar lebih berdayaguna dan berhasilguna pada tahun 2001, pemerintah daerah menetapkan
Perda nomor 15 tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar.
Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar dalam perkembangannya
memiliki lahan seluas 51.680 m2, dengan luas bangunan 8.563 m2.Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
pada tahun 2003 telah memiliki 6 (enam) petugas di Unit Rekam Medis yaitu
bagian assembling sebanyak satu petugas,
seorang petugas codiing, seorang petugas
indeksing, dua petugas analising reporting dan seorang petugas
di bagian filing. Unit Rekam Medis juga
membawahi dari bagian pendaftaran rawat jalan maupun rawat inap.
Adapun Visi, Misi, Motto Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai berikut:
a. Visi
Rumah Sakit Umum
Daerah pilihan masyarakat berstandar nasional.
b. Misi
1) Memberikan pelayanan kesehatan
yang professional, akurat, tepat waktu, efektif dan efisien serta memuaskan.
2) Meningkatkan kompetensi dan
komitmen sumber daya manusia.
3) Meningkatkan kemandirian pengelolaan
keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
4) Mengembangkan pelayanan unggulan
melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian serta pemenuhan sarana dan prasarana
sesuai kebutuhan masyarakat.
c. Motto
“Sehat adalah Keutamaan
Kami”
2.
Kebijakan Tentang Penyimpanan
Dokumen Rekam Medis di Bagian Filing RSUD
Kabupaten Karanganyar
RSUD Kabupaten Karanganyar memiliki 2
orang petugas yang bertanggungjawab di bagian filing dengan tugas melakukan penyimpanan dan pengambilan dokumen
rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Selain itu, RSUD
Kabupaten Karanganyar memiliki kebijakan
tentang penyimpanan dengan nomor 023- 05 S5 P1 tanggal 2 Januari 2011 yang
telah disahkan oleh Direktur RSUD Kabupaten Karanganyar. Adapun isi dari
kebijakan tersebut adalah Penyimpanan dokumen rekam medis di RSUD Kabupaten
Karanganyar menggunakan sistem sentralisasi
yang disimpan dalam satu kesatuan map (folder),
dan disusun sesuai aturan nomornya berjajar pada rak yaitu Straight Numerical System. Terjadi ketidaksesuaian pada sistem
penjajaran, pada kebijakan menyebutkan bahwa penjajaran dokumen rekam medis
secara Straight Numerical System, sedangkan
pada pelaksanaannya menggunakan sistem penjajaran secara Terminal Digit Filing.
3.
Buku, catatan dan formulir yang digunakan dalam
penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing.
Dalam pelaksanaan penyimpanan dokumen
rekam medis rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat tidak menggunakan buku
catatan. Sedangkan dalam pengambilan dokumen rekam medis buku catatan dan
formulir yang digunakan di bagian filing
RSUD Kabupaten Karanganyar,
adalah sebagai berikut:
a. Buku peminjaman, digunakan untuk mencatat dokumen rekam medis yang
dipinjamkan setiap hari, akan tetapi dalam pelaksanaannya buku peminjaman
kurang dimanfaatkan sepenuhnya. Buku ini berisi nama, nomor rekam medis, nama
peminjam, tanggal pinjam, tanggal kembali dan keperluan peminjaman. Dan buku
peminjaman tidak selalu diisi oleh petugas filing
dan tidak dimintakan tanda tangan kepada pihak peminjam.
b. Folder (map), digunakan oleh petugas filing
untuk serah terima dokumen rekam medis. Dengan tujuan untuk mengetahui dokumen
rekam medis yang telah dikembalikan dan keberadaan keberadaan dokumen rekam
medis serta pihak yang meminjam dokumen rekam medis yaitu petugas bangsal atau
petugas poliklinik. Sedangkan tracer,
sebagai kartu petunjuk keberadaan dokumen rekam medis tidak digunakan lagi
karena tidak efisiensi waktu. Pelaksanaan Penyimpanan dan
Pengambilan Kembali Dokumen Rekam Medis
Dalam pelaksanaan penyimpanan dokumen
rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat yang telah
selesai perawatan maka dokumen rekam
medis yang telah lengkap disimpan di bagian filing
dengan sistem penyimpanan secara sentralisasi dan penjajaran dokumen
rekam medis dilakukan secara terminal
digit filing. Dengan memiliki fasilitas penyimpanan berupa 1 set Roll O’pack yang terdiri dari 4 rak dari
tiap rak memiliki 5 sub rak. Dan 4 (empat) buah lemari kayu yang terdiri dari
12 sub rak, serta Rak besi dengan jumlah 11 (sebelas) rak penyimpanan yang
terdiri dari tiap rak terbagi menjadi 12 sub rak.
Pelaksanaan penyimpanan dokumen rekam
medis dilakukan setelah pasien selesai memperoleh pelayanan, berkas yang telah
kembali dari unit pelayanan kemudian dilakukan foldering (map) dan assembling serta evaluasi kelengkapan
pengisisan dokumen rekam medis. Untuk berkas yang sudah lengkap dapat dilakukan
penyimpanan ke dalam rak penyimpanan, sedangkan untuk berkas yang belum lengkap
dikembalikan ke unit pelayanan untuk dilengkapi. Pada saat petugas
melakukan penyimpanan ke dalam rak
penyimpanan, dokumen rekam medis yang telah diberi map terlebih dahulu
dikelompokkan menurut 2 angka terakhir. Setelah dilakukan pengelompokkan,
dokumen dimasukkan ke dalam rak penyimpanan sesuai nomor rekam medisnya.
Selain itu, petugas filing juga melakukan pengambilan
kembali (retrieval) untuk dokumen
rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Petugas filing menerima Kartu Idntitas Berobat
(KIB) dan lembar jaminan dari petugas pendaftaran yang berfungsi sebagai
penunjuk nomor rekam medis pasien yang akan melakukan kunjungan. Sedangkan,
untuk pasien yang tidak membawa KIB petugas pendaftaran akan mencarikan dulu
data pasien dikomputer setelah itu petugas akan membuatkan KIB baru untuk
pasien tersebut. Sebelum menuju ke rak penyimpanan petugas filing melihat dulu 2 angka terakhir nomor rekam medis pasien.
Selanjutnya petugas filing mengambil
dokumen rekam medis pasien sesuai nomor rekam medis dan memastikan isi dokumen
tersebut apakah sudah sesuai dengan Kartu Identitas Berobat (KIB) pasien. Namun
pada saat pelaksanaan penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis pasien
rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat masih ditemukan adanya dokumen yang
salah letak pada rak penyimpanan atau salah simpan (misfile) hal ini disebabkan faktor human eror petugas filing
yang mengalami kelelahan dan menyebabkan menjadi kurang teliti dalam melakukan
penyimpanan ke dalam rak.
B.
Pembahasan
1.
Kebijakan tentang Penyimpanan
Dokumen Rekam Medis di Bagian Filing RSUD
Kabupaten Karanganyar
Dalam pelaksanaan penyimpanan dokmen
rekam medis RSUD Kabupaten Karanganyar telah memiliki kebijakan tentang
penyimpanan dokumen rekam medis yang diatur secara lengkap. Sehingga petugas
dalam melaksanakan penyimpanan dokumen rekam medis memiliki pedoman yang sesuai
dengan kebijakan yang telah ditetapkan, yaitu penyimpanan dokumen rekam medis
menggunakan sistem sentralisasi dan
penjajarannya secara terminal digit
filing.
2.
Buku, catatan, dan formulir
yang digunakan dalam penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis
Dalam pelaksanaan pengambilan dokumen
rekam medis pasien rasien rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat
membutuhkan buku, catatan, dan formulir. Buku peminjaman digunakan untuk
mengetahui tujuan peminjaman dokumen rekam medis. Agar petugas filing mudah dalam mencari jika suatu
saat dokumen rekam medis tersebut dibutuhkan untuk pelayanaan. Dan untuk serah
terima dokumen rekam medis petugas filing
menggunakan folder (map). Hal ini
tidak sesuai dengan Depkes, RI. (2006)
bahwa dalam serah terima dokumen dengan menggunakan buku ekpedisi yang
bertujuan agar keamanan dokumen rekam medis terjamin untuk menghindari
kehilangan dokumen rekam medis dan sebagai bukti serah terima antar peminjam
dan petugas filing.
Sedangkan tracer sebagai lembar pengganti dan petunjuk dokumen rekam medis
yang keluar tidak digunakan lagi dikarenakan tidak efisiensi waktu bagi petugas yang harus mengisi tracer terlebih dahulu bila akan
mengambil dokumen. Dikarenakan pentingnya kegunaan tracer dalam pengambilan dokumen rekam medis yang dipinjam sehingga
memudahkan dalam penelusuran dokumen rekam medis yang keluar dari rak penyimpanan.
Hal ini belum sesuai dengan Depkes, RI. (2006) bahwa tracer berguna untuk mengawasi pengunaan dokumen rekam medis dan
sebagai dokumen rekam medis yang dipinjam dan pengambilan dokumen rekam medis
harus menggunakan tracer atau kartu
peminjam dokumen rekam medis..
3.
Pelaksanana Penyimpanan dan
Pengambilan Dokumen Rekam Medis di Bagian Filing
RSUD Kabupaten Karanganyar
Dalam pelaksanaan penyimpanan dan
pengambilan dokumen rekam medis baik rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat
sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku yaitu penyimpanan secara sentralisasi dan penjajarannya secara terminal digit filing. Akan tetapi masih
ditemukan dokumen rekam medis yang salah simpan (misfile) pada saat petugas akan mengambil dokumen rekam medis,
selanjutnya petugas akan mengambil dokumen rekam medis tersebut dan memasukkan
kembali ke tempat rak penyimpanan yang sesuai nomor rekam medisnya. Hal ini
sesuai dengan Depkes, RI. (2006) bahwa pengamatan harus dilakukan secara
periodik, untuk menemukan salah simpan dan kartu pinjaman yang rekam medisnya
masih belum dikembalikan.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
1.
Bahwa dalam pelaksanaan
penyimpanan RSUD Kabupaten Karanganyar telah memiliki kebijakan tentang
penyimpanan dengan nomor 023– 05 S5 P1.
2.
Buku, catatan dan formulir yang
digunakan dalam penyimpanan dan pengambilan dokumen rekam medis di bagian filing adalah buku peminjaman dan folder (map)
sebagai tempat untuk memuat dokumen yang akan diserahkan yang fungsinya
disamakan sebagai buku ekspedisi dalam serah terima. Sedangkan untuk formulir tracer tidak digunakan sebagai alat
bantu.
3. Pelaksanaan penyimpanan dokumen rekam medis pasien rawat jalan,
rawat inap, dan gawat darurat di bagian filing
telah sesuai dengan kebijakan tentang penyimpanan, Akan tetapi pada saat
pengambilan dokumen rekam medis masih ditemukan adanya dokumen yang salah
simpan (misfile).
B. Saran
1.
Untuk
mengetahui keberadaan dokumen rekam medis yang dibutuhkan dan mempermudah
pencarian dokumen rekam medis oleh petugas filing
RSUD Kabupaten Karanganyar diharapkan mengaktifkan kembali tracer, buku peminjaman dan buku ekspedisi sesuai dengan fungsinya.
2.
Untuk
mengurangi kejadian misfile petugas filing seharusnya melakukan penyisiran
dokumen rekam medis baik saat melakukan penyimpanan dan pengambilan dokumen
rekam medis. Atau dilakukan penyisiran dokumen rekam medis secara periodik
dengan tujuan dokumen rekam medis mudah ditemukan saat dibutuhkan pada rak
penyimpanan yang sesuai nomor rekam medisnya.
BY : BUDI RIYANTO (09.0.A.201)
BY : BUDI RIYANTO (09.0.A.201)